TAFSIR DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
Guna
Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Ilmu Tafsir
Dosen
Pengampu : Ubaidillah, H., M.Si
Disusun Oleh :
1.
Mukhammad Bukhori (2014114001)
2.
Muhammad Ahadun (2014114010)
3.
Solekha (2014114075)
4.
Khadiqurrohman (2014114076)
PROGRAM STUDI HUKUM
EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas berkat rahmat dan
karuniaNyalah, makalah yang berjudul “Tafsir
dan Sejarah Perkembangannya” ini dapat terselesaikan.
Makalah ini
dibuat guna memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Ilmu Tafsir Bapak Ubaidillah,
H., M.Si di STAIN Pekalongan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang terlibat dan berkenan membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulisan
makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna perbaikan
penulisan makalah yang akan datang. Walaupun demikian, kami berharap
makalah ini bisa bermanfaat bagi kita
semua.
Pekalongan,27 September
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................ ii
I.
PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A.
Latar
Belakang............................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.......................................................................... 1
C.
Tujuan
........................................................................................... 1
I.
PEMBAHASAN.................................................................................. 2
A.
Pengertian Tafsir............................................................................. 2
B.
Sejarah
Perkembangan Ilmu Tafsir.................................................. 2
C.
Periode
Nabi Muhammad Saw....................................................... 3
D.
Periode
Mutaqoddimin................................................................... 5
E.
Periode
Muta’akhirin...................................................................... 7
F.
Periode
Kontemporer...................................................................... 8
II.
PENUTUP............................................................................................ 10
A.
Kesimpulan
.................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu tafsir
merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena
pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda
dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah Saw.
dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu
tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu:
1.
Periode
Nabi Muhammad Saw.
2.
Periode
Mutaqoddimin.
3.
Periode
Muta’akhirin.
4.
Periode
Kontemporer.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari ilmu tafsir ?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan ilmu tafsir ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari ilmu tafsir
2.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan ilmu tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
Secara etimologi Tafsir berasal dari kata Al-Fasru yang berarti
membuka, menampakan sesuatu yang tertutup. Dalam istilah, tafsir ialah
menjelaskan kandungan-kandungan Alquran Alkarim .[1]Di
dalam kamus bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “keterangan atau
penjelas tentang ayat-ayat Alqur’an”. Jadi tafsir Alqur’an ialah penjelas atau
keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat
Alqur’an. Dengan demikian menafsirkan Alqur’an ialah menjelaskan atau
menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut.[2]
B. Sejarah Perkembangan Tafsir
Sesungguhnya, penafsiran Alquran sudah berlangsung sejak zaman
Nabi Muhammad saw. (571-632), dan masih
tetep berlansung hingga sekarang, bahkan pada masa
mendatang. Penafsiran Alquran sungguh telah menghabiskan waktu yang sangat
panjang dan melahirkan sejarah tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan
ilmu Alquran, khususnya tafsir Alquran. Upaya menelusuri sejarah penafsiran
Alquran yang sangat panjang dan tersebar luas disegenap penjuru dunia Islam itu
tentu saja bukan perkara mudah, apalagi untuk menguraikan secara panjang lebar
dan detail.[3]
Secara global, ahli tafsir membagi periodesasi penafsiran Alquran kedalam tiga fase: periode
mutaqoddimin (abad 1-4 Hijriyah), periode mutaakhirin (abad 4-12 Hijriyah), dan
periode baru (abad 12-sekarang).[4]
Ada pula mufassir yang memilih
memilahnya kedalam beberapa fase yang berbeda seperti menurut Muhammad Husain
al-Dzahabi dalam al-Tafsir wal Mufassirun memilih sejarah tafsir kedalam tiga
periode: fase Nabi Saw dan sahabatnya, fase tabi’in, dan fase pembukuan tafsir.
Sedangkan Drs. Ahmad Izzan, M.Ag memilah periode pekembangan penafsiran Alquran
kedalam empat periode: periode Nabi Mukhammad Saw., mutaqaddimin, mutaakhirin,
dan kontemporer. Dan kali ini kami akan membahas sejarah perkembangan tafsir
menurut Drs. Ahmad Izzan, M.Ag yang terbagi menjadi empat periode.
1. Periode Nabi Muhammad Saw.[5]
Alquran menegaskan bahwa tugas utama Nubuwwah Nabi Muhammad Saw.
adalah menyampaikan muatan Alquran, maka dari itu berdasarkan Alquran pula,
Nabi Muhammad Saw. diberi otoritas untuk menerangkan atau menafsirkan Alquran.
Sebab pada saat beliau masih hidup, tapaknya tak seorang pun dari para sahabat
yang berani menafsirkan alquran. Atas dasar itu para ahli tafsir dan ilmu
Alquran seperti qari’, hafidzh, dan para mufassir menobatkan Nabi Muhammad Saw.
sebagai mufassir pertama. hal ini dapat dimengerti, karena tugas menjelaskan
Alquran ada pada beliau sebagaimana firman Allah Swt:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُۥ وَقُرْءَانَهُۥ
(١٧
“Sesungguhnya Kamilah yang berkuasa mengumpulkan Al-Quran itu
(dalam dadamu), dan menetapkan bacaannya (pada lidahmu)”. (Q.S al-Qiyamah;17)
فَإِذَا
قَرَأْنَٰهُ فَٱتَّبِعْ قُرْءَانَهُۥ (١٨
“Oleh itu, apabila Kami telah menyempurnakan bacaannya (kepadamu,
dengan perantaraan Jibril), maka bacalah menurut bacaannya itu”. (Q.S
al-Qiyamah;18)
ثُمَّ
إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُۥ (١٩
“Kemudian, sesungguhnya kepada Kamilah terserah urusan menjelaskan
kandungannya (yang memerlukan penjelasan)”. (Q.S al-Qiyamah;19)
بِٱلْبَيِّنَٰتِ
وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (٤٤
“(Kami utuskan Rasul-rasul itu) membawa keterangan-keterangan yang
jelas nyata (yang membuktikan kebenaran mereka) dan Kitab-kitab Suci (yang
menjadi panduan); dan kami pula turunkan kepadamu (wahai Muhammad) Al-Quran
yang memberi peringatan, supaya engkau menerangkan kepada umat manusia akan apa
yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkannya”. (Q.S an-
Nahl;44)
وَمَآ
أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ ٱلَّذِى ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ
ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (٦٤
“Dan tiadalah Kami menurunkan Al-Quran kepadamu (wahai Muhammad)
melainkan supaya engkau menerangkan kepada mereka akan apa yang mereka
berselisihan padanya; dan supaya menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang
yang beriman”. (Q.S an- Nahl;64)[6]
Dari ayat di
atas dapat diambil sebuah pengertaian bahwa Nabi Muhammad Saw. diperintahkan
untuk menerangkan dan menjelaskan wahyu Alquran, tujuannya agar Alquran dapat
menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat mukmin. Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw.
telah melaksanakan tugas-tugas Allah tersebut dengan perima dan berhasil, baik
sebagai pembaca dan pengafal Alquran (qari’ dan hafidz) maupun sebagai
penyampai risalah (muballigh ar-risalah) dan penjelas (mubayyin) Alquran. Lebih
dari itu, beliau juga menyelesaikan seluruh tugas sucinya (sacred mission)
untuk mengamalkan dan mempraktekkan ajaran-ajaran Alquran selama kurang lebih
23 tahun (610-632 M).[7]
Lalu bagaimana Nabi Saw. menafsirkan Alquran? Dilihat dari sisi
bentuknya, Penafsiran Rasulullah itu dapat berupa tafsir verba (sunnah
qauliyyah), atau tafsir aktual (sunnah fi’liyyah), dan bahkan juga dapat berupa
tafsir dengan sunnah taqririyyah (keputusan Nabi Saw), dimana beliau membiarkan
praktik sahabat melakukan sesuatu, seperti pada kasus dimana para sahabat makan
daging dlabb (kadal mesir), Nabi Saw. tidak berkenan ikut makan, teteapi
membiarkan para sahabat makan daging tersebut. Oleh para ulama, hal itu
dianggap sebagai keputusan bahwa perbuatan boleh dilakukan, sebab kalau hal itu
haram, tentu Nabi Saw. akan menegurnya atau melarangnya. Jadi, sumber tafsir
Alquran pada masa Raulullah Saw. adalah alquran itu sendiri dan hadis,
sedangkan mufassir atas ayat-ayat Alquran itu pada masa Nabi Muhammad Saw.
hanyalah beliau sendiri sebagai mufassir tunngal. Dalam hal ini, para sahabat
yang bergabung dalam periode mutaqaddimin baru menafsirkan Alquran setelah Nabi
Muhammad Saw. wafat.
2. Periode
Mutaqaddimin
Periode
mutaqaddimin (abad 1-4 H) meliputi masa sahabat, tabi’in dan tabi’i al tabi’in.
Sepeninggal Nabi Muhammad Saw. ( 11
H/632M ). Dari kalangan sahabat, setidak-tidaknya tercatat sekitar sepuluh
orang mufassir yang sangat terkenal:
1)
Abu
Bakar al-Shiddiq
2)
Umar
ibn al-Khathab
3)
Usman
bin Affan
4)
Ali
bin Abi Thalib
5)
Ibn
Mas’ud
6)
Said
bin Tsabit
7)
Ubay
ibn Ka’ab
8)
Abu
Musa al-Asyari
9)
Abdullah
bin Zubair
10) Abdullah bin Abbas[8]
Dari kalangan al-khulafaur rasyidin, Ali bin Abi Thalib-la yang
dikenal paling banyak menafsirkan al-Qur’an. Faktor yang menyebabkan Ali bin
Abi Thalib melakukan penafsiran Alqur’an dibandingkan tiga khalifah lainnya
adalah karena Ali telah memeluk Islam sejak masa kanak-kanak, jadi berbeda
dengan ketiga sahabat lainnya, terutama Umar dan Abu Bakar yang memeluk Islam
setelah usia dewasa, bahkan usia yang relatif tua.
Dari sekian sahabat yang banyak menafsirkan Alqur’an, Ibn Abbas
diberi gelar Tarjuman Alqur’an ( juru bicara Alqur’an ), sumber ilmu umat, dan
guru besar mufassir, yang pernah mendapat doa khusus dari Rasulullah dalam hal
penakwilan. Sehingga beliau memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk terlibat
secara aktif dalam kegiatan penafsiran Alqur’an. Namun, tidak berarti bahwa
sahabat lainnya diluar Ibn Abbas tidak memiliki andil besar ( saham ) bagi
pengembangan tafsir Alqur’an. Para sahabat lainnya, terutama Ibn Mas’ud, Said
bin Tsabit, Ubay ibn Ka’ab, Abu Musa al-Asyari, Abdullah bin Zubair juga banyak
terlibat aktif dengan aktifitas penafsiran Alqur’an.[9]
Seiring dengan sejalan aktifitas mereka, para sahabat lainnya pun
turut serta dan terlibat aktif dalam upaya pengembangan penafsiran Alqur’an
antara lain :
1.
Anas bin Malik
2.
Abu Hurairah
3.
Abdullah bin Umar
4.
Abdullah bin al-Ash
5.
Aisyah r.a
Sayangnya, di bandingkan sahabat yang sudah disebutkan di awal,
para sahabat yang disebutkan terakhir tidak berkonsentrasi secara penuh kepada
penafsiraan Alqur’an.
Tafsir sahabat di anggap berakhir dengan meninggalnya tokoh-tokoh
sahabat yang dahulunya menjadi guru dari para tabi’in dan digantikan dengan
tafsir para tabi’in.[10]
Para tabi’in selalu mengikuti jejak guru-gurunya yang masyhur dalam penafsiran
Alqur’an. Para tabi’in yang menekuni bidang tafsir merasa perlu untuk
menyempurnakan sebagian keterangan penafsiran dari masa sahabat. Setelah itu
muncul generasi sesudah tabi’in yaitu para tabi’i tabi’in, generasi inipun
berusaha menyempurnakan tafsir Alqur’an secara terus menerus dengan berdasarkan
pada pengetahuan mereka.
Berbeda dengan sahabat yang secara umum bermukim di Madinah, terutama
pada zaman Umar bin Khattab, pada masa generasi tabi’in, tokoh-tokoh Islam
termasuk para mufassir tersebar luas diberbagai kota Islam. Disetiap kota Islam
termuka seperti Madinah, Makkah, dan Irak terdapat sejumlah mufassir ternama.[11]
3. Periode
Muta’akhirin.
Perluasan wilayah agama dan pergaulan umat Islam dengan dunia luar
yang notabennya non muslim pun turut mempengaruhi permasalahan yang dihadapi
oleh umat Islam. Apalagi, banyak juga diantara mereka yang kemudian memeluk
Islam.[12]
Sejak saat itu kaum muslim mulai mempelajari ilmu sains dan pengetahuan yang
dimiliki oleh para penganut kebudayaan, oleh karena itu kaum muslim berusaha
keras mempelajari dan menguasai ilmu logika, filsafat, hukum, kedokteran, dan
sebagainnya.
Seiring dengan semakin luasnya daerah yang dipengaruhi oleh Islam
dan penyebaran Islam pun dilakukan seluruh daerah wilayah diberbagai penjuru
dunia, peradaban dan kebudayaan Islam pun semakin mengalami kemajuan, termasuk
ilmu tafsir. Dalam upaya menafsirkan Alqur’an, para ahli tafsir tidak merasa
cukup dengan hanya mengutip atau menghafal riwayat dari sahabat, tabi’in, dan
tabi’i al-tabi’in seperti yang diwariskan selama ini, tetapi mereka mulai
berorientasi pada penafsirkan Alqur’an berdasarkan pendekatan ilmu bahasa dan
penalaran ilmiah. Karena itu, tafsir Alqur’an mengalami perkembangan sedemikian
rupa dengan memperhatikan pada pembahasan aspek-aspek tertentu sesuai dengan
tendensi dan kecenderungan kelompok mufassir itu sendiri.[13]
Berikut
merupakan kecenderungan-kecenderungan para mufassir :
a)
Ada
mufassirun yang lebih menekankan penafsiran Alqur’an dari segi bahasa, utamanya
pada keindahan bahasa ( balaghah ).
b)
Adapula
golongan yang semata-mata meninjau dan menafsirkan Alqur’an dari segi tata
bahasa, kadang-kadang menggunakan syair-syair arab jahili untuk mengokohkan
pendapat mereka.
c)
Ada
segolongan ulama tafsir yang memperhatikan pembahasannya dari segi kisah-kisah
dan cerita-cerita terdahulu, tafsir semacam itu perlu dilakukan penilitian dan
pemeriksaan yang akurat oleh kaum muslim.
d)
Ada
ulama tafsir yang mengutamakan penafsiran ayat-ayat yang berhubungan dengan
hukum-hukum fiqih.
e)
Ada
golongan yang menafsirkan ayat-ayat qur’an berdasarkan sifat-sifat Allah.
f)
Ada
golongan yang memperhatikan penafsirannya pada isyarat-isyarat Alqur’an yang berhubungan
dengan ilmu tasawuf.
g)
Ada
golongan yang membahas lafal-alafal Allah yang gharib ( jarang terpakai dalam
perkataan sehari-hari ).
4. Periode
Kotemporer.
Periode ini dimulai dari abad 19 hingga sekarang. Sudah sekian lama
pemeluk Islam mengalami penindasan dan penjajahan oleh bangsa barat. Untuk
menghadapi kebrobokan mental, munculah gerakan modernisasi Islam yang antara
lain, dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam semisal Jamal Al-Din Al-Afghoni, Syeh
Muhammad Abduh dan Muhammad Rosyid Ridho Ketiga tokoh ini menjadi penggerak
perubahan dan gerakan kurifikasi terhadap nilai-nilai Islam di Mesir. Dua orang
yang disebutkan terakhir, yakni Syeh
Muhammad Abduh dan Rosyid Ridho berhasil melahirkan Tfsir Al-Qur’an yang hingga
kini disegani, yakni Tafsir Al-Manar. Kesungguhan tafsir ini diakui oleh banyak
orang dan memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perkembanagan tafsir.[14]
Bersama dengan upaya pembaharuan dengan gerakan Purifikasi Islam,
serata gerakan penafsiran Al-Qur’an di Mesir dan Negara-negara bIslam lainnya,
para ilmuan muslim Indonesia pun melakuakan gerakan yang sama. Para ilmuan
berusaha keras untuk melakukan penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an kedalam
bahasa Indonesia. Ulama tafsir Indonesia yang tergolong aktif dalam usaha
penafsiran dan melahirkan tafsir yang berkualitas adalah Prof. Dr. Buya Hamka.
Para ahli tafsir Indonesia lainnya, baik yang sudah wafat maupun
yang masih hidup, yang melahirkan kitab tafsir sangat berharga bagi
perkembangan ilmu Alquran antara lain : Dr. T.M. Hasbi Ash –Shiddiqiey, Prof.
Dr. Mahmud Yunus, A. Hassan. Kini, Indonesia memiliki seorang penafsir kontemporer
yang dalam penafsirannya menggunakan pendekatan yang sangat khas, yakni Prof.
Dr. M. Quraish Shihab, MA.
Berdasar uraian sejarah ringkas tafsir Alqur’an tersebut dapat
disimpulkan bahwa penafsiran Alqur’an sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga
sekarang terdapat ikatan-jalinan kesinambungan (mata rantai) yang tidak pernah
putus sekalipun dalm rentang daerah yang sangat berjauhan. Jadi, diberbagai
negara Islam atau negara yang berpenduduk muslim, termasuk Indonesia, kegiatan
penafsiran Alqur’an merupakan kunci pembuka bagi kecemerlangan umat.[15]
Kesinambungan mata rantai penafsiran Alqur’an yang tidak pernah terputus ini
seyogyanya disadari benar oleh para mufassir kontemporer bahwa penafsiran
Alqur’an sudah dimulai sejak Rasulullah Saw masih hidup. Karena itu, beliau
mengajak para pewaris kitabnya, khususnya ulama, yang dijuluki sebagai pewaris
para nabi untuk melakukan aksi yang sama bagi pencerahan umat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tafsir
merupakan penjelasan terhadap kandungan Kalamullah atau menjelaskan
lafadz-lafadz al-Qur’an. Sedangkan Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman
Rasulullah Saw. dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun
perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu: Periode Nabi
Muhammad Saw, Periode Mutaqoddimin, Periode Muta’akhirin, Periode Kontemporer.
DAFTAR PUSTAKA
Al-‘Usmani,
Muhammad bin Shaleh. 1989. Dasar-Dasar Penafsiran Al-Qur’an. Semarang:
Dina Utama.
Baidan,
Nashruddin. 2011. Metode Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Izzan, Ahmad. 2011. Metodologi Ilmu Tafsir. Bandung: Tafakur.
Mustaqim,
Abdul. 2014. Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an. Yoyakarta: Adab Press.
[1] Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin, Dasar-Dasar
Penafsiran Al-Qur’an, (Semarang: Dina Utama, 1989), hlm. 29.
[2] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Alqur’an,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 39-40.
[3] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 14.
[5] Ibid,
hlm. 15.
[6] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir
Al-Qur’an, (Yogyakarta: Adab Press, 2014), hlm. 41-42.
[7] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 17.
[9] Ibid,
hlm. 19.
[10] Abdul Mustaqim,
Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, (Yogyakarta: Adab Press, 2014), hlm.
77.
[11] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 21.
[12] Ibid,
hlm. 22.
[14] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 25.
[15] Ibid,
hlm. 26.










