BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
pemerintah adalah penyelenggaraan
negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk
meningkatkan kesejahtraan, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan
membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu,
pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Yang mana perekonomian
harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian yaitu pasar.
Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi sendiri dapat diartikan sebagai susunan
organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Maka peran penting pemerintahan
dalam memperhatikan ekonomi negara dalam berbagai hal seperti cara mengatur
anggaran penerimaan negara, kemudian kebijakan dalan mengatasi eksternalitas
negatif, dan berbagai hal yang lain. \
Maka saya dalam makalah kali ini akan
memaparkan beberapa bab, dimana materi makalah tersebut saya mengutip dari
berbagai sumber buku di Perpustakaaan STAIN Pekalongan, bsb tersebut yaitu
tentang peran pemerintah dalam ekonomi, barang dan pasar, jenis sistem ekonomi, Anggaran Pendapatan
pemerintah, Efisiensi Pasar dan Eksternalitas, kebijakan Publik untuk mengatasi eksternalitas
B.
Rumusan Masalah
1)
Bagaiamana peran pemerintah dalam ekonomi?
2)
Bagaimana barang dan pasar?
3)
Bagaimana jenis sistem ekonomi?
4)
Bagaimana Anggaran Pendapatan pemerintah?
5)
Bagaimana Efisiensi Pasar dan Eksternalitas?
6)
Bagaimana kebijakan Publik untuk mengatasi eksternalitas?
C.
Tujuan Penulisan
1) Mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam ekonomi
2) Mengetahui barang dan pasar
3)
Mengetahui jenis sistem ekonomi.
4)
Mengetahui Anggaran Pendapatan pemerintah.
5)
Mengetahui Efisiensi dan Pasar Eksternalitas.
6)
Mengetahui kebijakan publik untuk mengatasi eksternalitas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran
pemerintah dalam ekonomi
Seperti disinggung di muka
pemerintah adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Untuk menyejahtrakan
masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai
kebutuhan, disamping terjadinya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat
sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna membeli barang dan
jasa yang dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut, diperlukan
peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan
investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah, maupun oleh swasta
yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran penting pemerintah
di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan barang dan jasa yang
dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan lapangan pekerjaan
sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.[1]
a) Terajaminnya penyediaan barang dan
jasa untuk masyarakat
Berbagai
kebutuhan masyarakat dapat dikelompokan pada dua kelompok besar, yaitu
kebutuhan berbentuk barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, rumah,
kendaraan, dan sebagainya, serta kebutuhan berbentuk jasa, seperti penawaran
kesehatan, perlindungan keamaanan dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai
kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa, yang pengadaannya
memerlukan berbagai tahap dan proses. Tahap awal dari pengadaan barang dan
jasa, yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa
mendatang, adalah melakukan melakukan investasi saat ini. Tanpa ada investasi
saat ini sulit membayangkan kebutuhan barang dan jasa untuk kelangsungan
kehidupan di masa datang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintaha
berfungsi mewakili negara dalam mencapai tujuannya. Misi utama dari dibentuknya
suatu pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintahan
sebagai penyelenggara negara bertugas
melayani kebutuhan dan melindungi kepentingan masyarakat (publik).[2]
b) Tersedianya lapangan pekerjaan
sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan
suatu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sangat
ditentukan oleh kemampunnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Maka dari itu pemerintahan seyogianya perlu memikirkan kesejahtraan rakyat
secara keseluruan, melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Tugas
pemerintahan di bidang ekonomi adalah meningkatkan dan melindungi kesejahtraan
masyarakat secara berkelanjutan, yang diindikasikan oleh peningkatan Pendapatan
Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan Asli Negara melalui pengelolaan sumber
daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN, khusunya pada bagian
penerimaan negara yang bukan dari utang.[3]
Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas
pelayanan kepada masyarakat, sekaligus peningkatan kesejahtraan masyarakat.
B.
Barang dan Pasar
Jika kita menelaah teori ekonomi
konvensional, kebijakan fiscal itu dibuat karena terjadinya kegagalan mekanisme
pasar. Apabila kegagalan mekanisme pasar ini terus terjadi, maka akan terjadi
distorsi atau gangguan terhadap penawaran dan permintaan yang kemudian dapat mengganggu
keseimbangan dari permintaan agregatif (AS) dan penawaran agregatif (AD) pada
perekonomian tersebut.[4]
Untuk lebih jelasnya, kita
awali dengan membahas jenis barang terlebih dahulu. Ilmu Ekonomi memebedakan
barang berdasarkan jenis sifatnya yaitu:
a. Private Goods:
Private Good adalah barang yang dapat diproduksi (ditawarkan)
secara lebih efisien oleh perusahaan swasta dalam sebuah pasar.
b. Public Goods:
Public Goods adalah barang yang cenderung tidak dapat
diproduksi (ditawarkan) secara efisien dalam jumlah sedikit oleh perusahaan
swasta sehingga penawarannya kebanyakan dilakukan oleh pemerintah. Public Goods
ini sendiri dapat dikelompokkan dalam dua bagian yaitu:[5]
1. Non-Excludable Goods
Non-Excludable Goods adalah
barang yang orang memerlukannya dimana orang lain tidak dapat dilarang untuk
ikut menggunakan atau menikmatinya.
2. Non-Revalrous Goods
Non-Revalrous Goods adalah
barang yang banyak orang dapat menggunakan atau menikmatinya sekaligus tanpa
mengganggu kesenangan orang lain yang telah terlebih dahulu menikmatinya.
Pasar yang kompetitif akan
menghasilkan Private Goods secara efisien. Produsen dapat memperoleh keuntungan
dari menjual Private Goods tersebut karena orang-orang akan membayar untuk
memperoleh atau menikmatinya. Sedangkan untuk barang yang Non-Excludable dan
Non-Revalrous, produsen tidak dapat memperoleh keuntungan karena orang tetap
dapat menggunakan atau menikmati barang tersebut tanpa harus membayar.
Oleh karena itu Publik Goods
akan lebih efisien bila diproduksi bukan oleh perusahaan swasta, tetapi oleh
pemerintah. Pemerintah dapat mengambil keuntungan dengan semakin meningkatnya
kualitas masyarakat di mana selanjutnya pemerintah dapat memperoleh dana dari
pajak yang disetorkan oleh masyarakat itu sendiri.[6]
1.
Distribusi
Kita telah membahas mengapa
pemerintah harus memproduksi Public Goods dan mengapa pemerintah mengenakan
pajak pada masyarakat. Dalam masyarakat terdapat beragam jenis manusia. Ada
yang kaya dan ada yang miskin, ada yang terampil dan ada yang tidak terampil
sehingga secara alamiahnya terjadi kesenjangan. Untuk itulah diperlukan
distribusi agar kesenjangan ini dapat diperkecil.
2. Transfer Tunai Barang dan Jasa
Pemerintah dapat melakukan dua
cara distribusi pendapatan yaitu:
a. Dengan melakukan transfer tunai. Hal ini dapat
dilakukan melalui uang tunjangan/ uang transfer
b. Dengan memberikan bantuan secara langsung berupa
barang kepada orang-orang yang membutuhkan.
3. Kegagalan Pemerintah
Dari pembahasan sebelumnya kita
mengetahui bahwa perusahaan swasta tidak dapat menyediakan Public Goods secara
efisisen, oleh karena itu Public Goods harus disediakan oleh pemerintah. Dalam
memproduksi Public Goods, pemerintah juga dapat menemui kegagalan karena
adanya:[7]
a. Inefisiensi dalam proses produksi
b. Buruk atau kurangnya informasi.
C. Jenis Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai susunan
organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Sistem-sistem ekonomi dibagi menjadi tiga,yaitu :[8]
1.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Menurut Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem
ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan
produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara
pribadi ialah untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dan hasil
menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali bahwa motif mencari
keuntungan/laba, bersama-sama dengan lembaga warisan dipupuk oleh hukum
perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar.
Ciri sistem ekonomi kapitalis yaitu sebagai berikut :
a.
Hak milik pribadi.
b.
Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih.
c.
Motif kepentingan diri sendiri.
d.
Persaingan.
e.
Harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
f.
Peranan terbatas pemerintah.
Dalam ekonomi kapitalis ada tiga watak:
1. Eksploitasi (pemanfaat sumber daya alam dan
manusia secara maksimal)
2. Akumulasi (penumpukan/pengumpulan modal)
3. Ekspansi
(perluasan sumber daya alam dan manusia)
2.
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi
kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui
perencanaan terpusat. Adanya distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannya
tidak mungkin bekerja secara efisien. Oleh karena itu, pemerintah atau negara
harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk
dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis bahwa sistem ini bukanlah
sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistem
ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua sub-sistem, yaitu sistem ekonomi sosialis
dari Maxis dan sistem ekonomi sosialisme demokrat. Sistem ekonomi Maxis/sistem
ekonomi komando, di mana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen, konsumen
maupun pekerja, tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara
sendiri-sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi, yaitu partai.[9]
3.
Sistem Ekonomi Campuran
Sisteem ekonomi campuran adalah sistem yang
mengandung beberapa elemen dari sistem kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sanusi
menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta
kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada
sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis/liberalis karena kadar
kebebasan yang relatif besar atau persentase dari sistem kapitalisnya sangat
besar. Ada pula sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosial di
mana peran kekuasaan pemerintah relatif besar terutama dalam menjalankan
berbagai kebijakan ekonomi, moneter/fisikal, dan lain-lain...Didalam sistem
ekonomi campuran adanya camput tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan
kehidupan/pertumbuhan ekonomi, akan mencegah adanya konsentrasi yang terlalu
besar di tangan satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan
stabilisasi perekonomian, mengatur tata tertib serta membantu golongan ekonomi
lemah.[10]
D. Angaran Pendapatan Pemerintah
Dalam setruktur
Anggaraan Pendapatan Belanja Negara
(APBN) terdapat beberapa cara untuk menghimpun dana guna menjalankan pemerintah , antara lain:[11]
1. Melakukan bisnis
Pemerintah dapat melakukan bisnis seperti
perusahaan lainnya, misalnya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti halnya perusahaan lainya, dari perusahaan negara ini diharapkan
memberikan keuntungan yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber pendapatan
negara.
2. Pajak
Pengimpunan dana yang umum dilakukan adalah
dengan cara menarik pajak dari masyarakat. Pajak dikenakan dalam berbagai bentuk
seperti pajak pendapatan, pajak penjualan, pajak bumi dan bangunan, dan
lain-lain. Pajak yang dikenakan kepada masyarakat tidak dibedakan terhadap
bentuk usahanya sehingga dapat menimbulkan ketidaksetabilan.
3. Meminjam Uang
Pemerintahan dapat meminjam uang dari masyarakat atau
sumber-sumber yang lainya dengan syarat yang harus dikembalikan dikemudian
hari. masyrakat harus mengetahui dan mendapat informasi yang bahwa dikemudian
hari mereka harus membayar pajak yang lebih besar untuk membayar utang yang
dipinjam hari ini. Meminjam uang hanya bersifat sementara dan tidak boleh
dilakukan secara terus-menerus.
E. Efisiensi Pasar dan Eksternalitas
Bab ini
memperkenalkan dau perangkat analisis dasar dari ilmu ekonomi kesejahtraan-surplus konsumen dan surplus
produsen- serta menjelaskan penerapanya guna mengevaluasi efisiensi pasar
bebas. Dalam bab ini dijelaskan pula bahwa kekuatan penawaran dan pemerintah
dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien. Itu berarti meskipun setiap
penjual dan pembeli di pasar hanya mengejar kesejahtraan masing-masing, interaksi mereka secara
keseluruhan dibimbing oleh mekanisme dengan tidak nampak, sedemikian rupa
sehingga mengarah pada suatu ekuilibrium yang memaksimalkan keuntunggan total
bagi setiap penjual dan pembeli .[12]
Namun, ada suatu hal
yang perlu dicermati. Kesimpulan kita bahwa efisien didasarkan pada sejumlah
asumsi tentang bagaimana pasar bekerja. Jika asumsi-asumsi tersebut tidak
terwujud, maka dengan sendirinya kesimpulan kita tidak berlaku.
Berikut dua asumsi
paling penting yang melandasi kita mengenai efisiensi pasar tersebut:
1) Pertama, kita
berpegan pada asumsi bahwa pasar bebas itu merupakan pasar persaingan sempurna.
Padahal dalam kenyataan sehari-hari, persaingan yang berlangsung di pasar
sering jauh dari sempurna. Disebagian pasar, ada pembeli atau penjual
tunggal(atau sekelompok kecil penjual/pembeli) yang sepenuhnya mengendalikan
harga. Kemampuan suatu pihak dalam menentukan harga inilah yang disebut dengan
sebagai kuasa/kekeuatan pasar(market power). Keberadaan kuasa pasar
mengakibatkan sebuah pasar menjadi tidak efisien karena menjauhakan harga dan
kuantitas ideal dari penawaran dan
permintaan ekuilibrium.
2) Kedua kita berasumsi
bahwa hasil-hasil pasar hanya berkaitan dengan pembeli dan penjual dipasar
tersebut. Padahal dalam kenyataannya, keputusan-keputusan para pembeli dan
penjual kadang kala mempengaruhi orang-orang yang sama sekali tidak terlibat
dalam interaksi pasar. Polusi adalah contoh klasik hasil interaksi pasar yang
memengaruhi semua pihak, termasuk mereka yang tidak berpartisipasi di pasar.
Dampak sampingan inilah yang lazim disebut sebagai eksternalitas (externalities),
bisa dikatakan bahwa eksternalitas Yaitu dampak dari tindakan seseorang
terhadap kesejahteraan orang lain, namun tidak membayar ataupun menerima
kompensasi/ imbalan atas pengaruh itu. Pengaruh terhadap orang lain itu disebut
eksternalitas negative jika bersifat merugikan. Sebaliknya, disebut
eksternalitas positif jika bersifat menguntungkan[13]. Yang mana eksternalitas menyababkan
kesejahteraan di suatu pasar sesungguhnya tidak bisa bergantung semata-mata
hanya berdasarkan penilaian pembeli atas suatu barang/jasa dan hitungan biaya
yang dipikul penjual. Karena para penjual dan pembeli biasanya mengabaikan
dampak-dampak sampingan tersebut dalam membuat keputusan apa dan berapa banyak
yang akan mereka konsumsi atau produksi, maka ekuilibrium yang tercipta dipasar
yang bersangkutan bisa jadi tidak akan efisien jiaka dilihat dari sudut pandang
secara keseluruhan.
Keberadaan suatu pasar dan eksternalitas
merupakan dua fenomena yang menonjol yang disebut sebagai kegagalan pasar (market
failure) yakni ketidakmampuan sejumlah pasar yang tidak diregulasi untuk
mengalokasikan sumber daya secara efisien. Ketika para pasar gagal, adakalanya
kebijakan publik dapat membantu memperbaiki situsasi, dan memperbaiki efisiensi
ekonomi. Para ahli mikroekonomi mencurahkan leboih banyak perhatian untuk
mempelajari gejala-gejala kegagalan pasar, dan jenis-jenis kebijakan yang
paling tepat untuk memperbaikinya.
Mesikpun pasar bisa saja dan memang
seringkali gagal dalam mengalokasikan sumberdaya efisien, kemampuan mekanisme
tangan tidak nampak dari pasar bebas itu tetaplahg sangat penting. Dibanyak
pasar asusmi-asumsi yang kita pakai
hadir secara utuh sehingga efisiensi pasar pun tercipta. Disamping itu,
analisis kita mengenai ilmu ekonomi kesejahteraan dan efisinsi pasar berguna
untuk memahami berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintahan.[14]
F. Kebijakan Publik untuk Mengatasi
Eksternalitas
Apabila kebijakan
eksternalitas menyebabkan pasar mengalokasikan sumber daya secara tidak
efisien, pemerintah dapat merespons dengan dua cara. Kebijakan pemerintah dan
kendali mengatur perilaku secara langsung. Kebijakan pasar memberikan insentif
agar pengambil keputusan swasta memutuskan untuk mengatasi sendiri persoalanya.
[15]
Pemerintah dapat mengatasi
eksternalitas dengan memastikan bahwa
perilaku tertentu wajib dilaksanakan atau dilarang. Sebagai contoh, membuang
bahan kimia beracun ke sumber air merupakan kejahatan. Dalam kasus ini, biaya
ekstrnal bagi masyarakat jauh lebih besar dari pada manfaat bagi pembuang bahan
kimia itu. Pemerintah pun menerapkan kebijakan perintah dan kendali yang
melarang tindakan ini sepenuhnya.
Dalam merespons
eksternalitas, pemerintah dapat tidak mengatur perilaku, tetapi menerapkan
kebijakan berbasis pasar untuk menyelaraskan insentif swasta dengan efisiensi
sosial. Sebagai contoh, seperti kita lihat, pemerintah dapat menginternalisasi
eksternalitas dengan menarik pajak atas kegiatan-kegiatan yang memiliki
eksternalitas negatif dan menyubsidi kegiatan-kegiatan yang memiliki
eksternalitas positif. Pajak yang dikenakan untuk memperbaiki pengaruh
eksternalitas negatif disebut dengan pajak Pigovian (pigovian taxes).[16]
Dalam memahami kebijakan publik
untuk mengatasi eksternalitas, lebih jelasnya sebaiknya kita memahami
keterangan-keterangan sebagai berikut:
·
Apabila suatu transaksi antara
penjual dan pembeli mempengaruhi suatu pihak ketiga secara langsung, pengaruh
ini disebut dengan eksternalitas. Eksternalitas negatif, misalnya polusi,
menyebabkan jumlah optimum secara sosial di masyarakat lebih kecil daripada
jumlah keseimbangan. Eksternalitas positif, misalnya imbas/limpahan teknologi,
menyebabkan jumlah optimum secara sosial di masyarakat lebih besar daripada jumlah
keseimbangan.
·
Pihak-pihak yang terpengaruh
dengan eksternalitas terkadang dapat mengatasi persoalan secara pribadi
(privately). Sebagai contoh, apabila suatu usaha menimbulkan eksternalitas bagi
usaha lain, keduanya dapat menginternalisasi eksternalitas itu dengan cara
melakukan merger. Cara lain, pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengatasi
persoalan itu dengan menegosiasikan kontrak. Menurut Teorema Coase, jika tidak
dapat melakukan penawaran tanpa biaya, kita selalu dapat mencapai kesepakatan
yang memungkinkan sumber daya dialokasikan secara efisien. Namu di banyak
kasus, kesepakatan sulit dicapai oleh pihak-pihak yang berkepentingan sehingga
teorema Coase tidak berlaku.
·
Apabila pihak-pihak swasta
tidak dapat mengatasi persoalan eksternalitas seperti polusi secara memadai,
pemerintahan sering campur tangan. Terkadang, pemerintah mencegah kegiatan yang
tidak efisien di masyarakat dengan meregulasi perilaku. Terkadang pula,
pemerintah menginternalisasi eksternalitas mengunakan pajak pigovian (pajak
yang diberlakukan untuk memperbaiki dampak-dampak dari eksternaslitas negatif).
Kebijakan publik lain adalah penerbitan
izin. Sebagai contoh, pemerintah dapat melindungi lingkungan dengan menerbitka
izin polusi dalam jumlah terbatas. Hasil akhirnya adalah kebijakan itu hampir
sama kekuatannya terhadap para pelaku polusi dengan pajak Pigovian.[17]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kita menelaah dan
menjumpai beberapa materi diatas, bahwa kita pahami bahwa muka pemerintah adalah
penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama
adalah untuk meningkatkan kesejahtraan. Salah satu kesejahtraan di bidang
ekonomi di suatu negara misalnya, terajaminnya penyediaan barang dan jasa untuk
masyarakat, dan tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi
masyarakat. Dari sistem ekonomi yang diterapkan di berbagai belahan negara di
muka bumi ini ada tiga sistem ekonomi yang digunakan yaitu sistem
ekonomi
kapitalis, sistem
ekonomi
sosialis, dan sistem ekonomi campuran. Dalam suatu negara ada Anggaraan Pendapatan Belanja Negara yang mana anggaran pendapatan negara tersebut
bisa didapat dari melakukan
bisnis, pajak, atau meminjam
uang.
Dengan adanya kegiatan ekonomi menyebabkan ada dampak
kepada pihak yang mendapatkan imbas yang biasa dinamakan eksternalitas, yang
mana eksternalitas itu bisa berdampak positif atau negatif. Maka apabila
eksternalitas negatif maka pemerintah harus berperan serta mengatasi
eksternalitas negatif tersebut. Jadi perekonomian negara harus dikembangkan
sehingga bisa tercapai suatu kesejahtaraa untuk masyarakat dalam suatu negara.
B. Saran
Dari makalah yang telah penulis
buat, mungkin terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu dari penulisan atau
dari kata-katanya, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca, agar dapat memberikan
motivasi atau nasihat guna memperbaiki makalah ini nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman A. 2008. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: RajaGrifindo Persada.
Mankiw, N.
Gregory. 2003. Pengantar Ekonomi Edisi Kedua Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Mankiw, N.
Gregory. 2012. Pengantar Ekonomi Mikro. Jakarta: Salemba Empat.
Noor, Henry Faizal. 2011. Ekonomi Manajerial. Jakarta: Rajawali Pres.
Tambunan, Tulus T.H. 2012. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar